Site icon fost-nepal

Larangan drone buatan asing oleh Trump dimulai minggu ini

fost-nepal.org – Administrasi Trump melalui Komisi Komunikasi Federal (FCC) pada hari Senin mengumumkan larangan distribusi semua model drone yang diproduksi di luar negeri di Amerika Serikat. Keputusan ini diambil dengan alasan kekhawatiran akan keamanan nasional. Sementara itu, warga AS yang sudah memiliki model drone luar negeri yang lebih tua masih diizinkan untuk menggunakan perangkat tersebut.

Dalam sebuah buletin yang dirilis pada hari yang sama, FCC menyatakan bahwa drone dapat disalahgunakan oleh “kriminal, aktor asing yang bermusuhan, dan teroris,” yang dapat menimbulkan ancaman serius bagi keamanan negara. Sebagai langkah pencegahan, FCC memperbarui daftar produk yang dianggap berisiko bagi keamanan nasional, yang kini mencakup semua komponen sistem drone yang diproduksi di luar negeri.

Ketua FCC, Brendan Carr, mendukung kebijakan ini dan menyambut baik keputusan eksekutif yang menilai bahwa drone asing mengandung risiko yang tidak dapat diterima. Ia menyatakan, “FCC akan bekerja sama dengan produsen drone Amerika untuk meningkatkan dominasi drone buatan AS.”

Larangan ini diprediksi akan memberi dampak signifikan pada berbagai perusahaan, khususnya DJI, produsen drone asal Tiongkok yang saat ini mendominasi pasar global. Dalam tanggapannya, DJI menyatakan kekecewaan terhadap keputusan FCC ini. Perusahaan tersebut berkomitmen untuk tetap berada di pasar AS dan meminta agar pasar drone tetap terbuka dan kompetitif.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas yang dilakukan oleh pemerintah sebelumnya untuk menguatkan sektor produksi drone domestik dan mengamankan rantai pasokan drone di AS dari kontrol asing.

Exit mobile version