Site icon fost-nepal

TikTok Dijual ke AS, ByteDance Masih Berperan Signifikan

[original_title]

fost-nepal.org – TikTok, aplikasi berbagi video yang dimiliki oleh ByteDance dari China, akan tetap berada di bawah kendali perusahaannya meskipun pengoperasiannya di Amerika Serikat (AS) akan diserahkan kepada perusahaan patungan yang baru dibentuk. Menurut tiga sumber yang mengetahui situasi ini, ByteDance akan mempertahankan keberadaannya dan mengontrol beberapa aspek penting dari aplikasi tersebut.

Langkah ini diambil setelah Presiden AS, Donald Trump, mengeluarkan perintah eksekutif pada 25 September 2025, yang mengatur penjualan operasi TikTok di AS kepada konsorsium investor, termasuk Oracle dan Silver Lake. Ini dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan keamanan nasional yang diharuskan oleh hukum.

Namun, rincian struktur kepemilikan yang sedang dalam perbincangan memberikan keraguan di kalangan anggota Kongres dan para kritikus mengenai apakah langkah tersebut benar-benar memenuhi syarat divestasi sebagaimana diatur dalam undang-undang tahun 2024. UU ini mewajibkan ByteDance untuk mengalihkan operasinya di AS atau berisiko menghadapi larangan.

Ketua Komite Khusus DPR untuk China, John Moolenaar, menyatakan bahwa akan ada pengawasan menyeluruh terhadap kesepakatan ini. Ia menegaskan bahwa kesepakatan harus menghalangi kerjasama antara entitas baru dan ByteDance, terutama dalam hal algoritma rekomendasi yang merupakan bagian penting dari aplikasi TikTok.

Sumber yang sama juga mengungkapkan bahwa struktur kesepakatan ini masih dalam tahap diskusi dan dapat berubah. hingga saat ini, baik Gedung Putih maupun ByteDance belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini.

Exit mobile version