Site icon fost-nepal

Transaksi Judi Online Alami Penurunan Mencolok Hingga 70%

[original_title]

fost-nepal.org – Transaksi judi online mengalami penurunan yang signifikan, yakni mencapai 70 persen. Penurunan ini dilaporkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, usai kunjungannya ke kantor Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis, 6 November 2025.

Dalam pernyataannya, Meutya menjelaskan bahwa laporan tersebut mencerminkan upaya kolektif berbagai pihak dalam memberantas judi online. Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari judi online juga berkontribusi terhadap penurunan ini. “Kami mendapatkan data dari Kepala PPATK, yang mengonfirmasi bahwa transaksi judi online telah turun sebesar 70 persen, setara dengan penurunan nilai mencapai Rp155 triliun,” ujarnya.

Meskipun terjadi penurunan yang signifikan, Meutya mengingatkan bahwa angka-angka terkait judi online masih cukup besar, menunjukkan bahwa masih banyak individu yang menjadi korban. Dalam upaya untuk terus menekan angka transaksi judi online, Kominfo berkomitmen untuk menjalankan langkah kolaboratif dengan PPATK dan lembaga terkait lainnya.

Sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025, Kominfo telah berhasil menutup lebih dari 2,4 juta konten yang berkaitan dengan judi online. Meutya menegaskan perlunya tindakan tegas seperti penutupan situs serta pelaporan rekening yang terkait dengan aktivitas judi, yang langsung ditindaklanjuti oleh PPATK. “Kami tidak hanya melakukan takedown terhadap situs-situs, tetapi juga mengawasi aliran dana melalui rekening-rekening yang mencurigakan,” tambahnya.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan penurunan transaksi judi online dapat berlanjut dan masyarakat semakin sadar akan risiko yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

Exit mobile version