[original_title]

Komdigi Berharap Hornet Dihapus dari Google Play dan App Store

fost-nepal.org – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas terhadap aplikasi Hornet, yang terkait dengan kampanye LGBTIQ+ yang dianggap bertentangan dengan norma dan regulasi di Indonesia. Keputusan ini menyusul aduan dari masyarakat, yang mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap platform tersebut.

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menyatakan bahwa aduan masyarakat sangat penting bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap Hornet. “Kami menerima aduan terkait keterkaitan platform ini dengan kampanye LGBTIQ+. Hal ini menjadi perhatian karena norma dan ketentuan hukum harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia,” ujar Alexander dalam pernyataannya di Jakarta pada 15 Agustus 2026.

Selain isu konten, Alexander menyoroti masalah kepatuhan Hornet dalam pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Hornet belum mendaftarkan diri sebagai PSE, yang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua aplikasi yang beroperasi di dalam negeri. “Ini adalah persoalan kepatuhan yang harus ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komdigi telah meminta Apple App Store dan Google Play Store untuk menghapus Hornet dari daftar aplikasi yang dapat diakses oleh pengguna di Indonesia. “Kami telah meminta agar aplikasi tersebut segera di-delisting sebagai bagian dari penegakan aturan,” tegas Alexander.

Ia menekankan bahwa semua platform digital yang menyediakan layanan di Indonesia wajib menghormati hukum serta ketentuan nasional, tanpa memandang asal negara, skala perusahaan, atau jumlah pengguna. Selain Hornet, Komdigi juga akan menindaklanjuti aplikasi lain yang memiliki layanan serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *