fost-nepal.org – Persaingan untuk mengatur infrastruktur kecerdasan buatan (AI) mencapai titik penting di negara bagian Washington. Microsoft baru-baru ini mengungkapkan penolakannya terhadap RUU kontroversial yang bertujuan untuk membatasi dampak lingkungan dan ekonomi dari pusat data besar yang mendukung perkembangan AI. Dalam pernyataan resminya, Lauren McDonald, Direktur Senior Urusan Pemerintahan Microsoft di Washington, menyebut ketentuan dalam RUU tersebut sebagai “anti-kompetitif” dan mendesak pemimpin Senat untuk mempertimbangkan kembali fitur utama dari RUU 2515.
RUU ini mengharuskan perusahaan utilitas dan pusat data untuk membuat kesepakatan yang melindungi konsumen dari kenaikan biaya listrik dan meningkatkan transparansi mengenai dampak lingkungan dari fasilitas tersebut. Microsoft, yang saat ini mengoperasikan sekitar 30 pusat data di Washington, berencana untuk menginvestasikan hingga $140 miliar dalam infrastruktur global tahun ini. Sementara itu, Amazon juga berkomitmen untuk menghabiskan $200 miliar pada tahun ini untuk pengeluaran modal, terutama untuk layanan cloud.
Di seluruh negeri, pejabat terpilih dan pemimpin komunitas semakin khawatir tentang pengaruh pusat data terhadap tarif listrik dan penggunaan air untuk pendinginan. Beberapa organisasi dan pemerintah daerah mengajukan perlawanan terhadap regulasi tersebut, mengingat manfaat pajak dan penciptaan lapangan kerja yang dihasilkan oleh fasilitas tersebut. RUU 2515 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan kini mendekati pemungutan suara di Senat, meskipun penolakan dari sektor teknologi dapat menggagalkan langkah tersebut.
Dukungan untuk RUU ini diungkapkan oleh proponen yang berharap langkah ini dapat menyediakan regulasi yang diperlukan untuk sektor yang berkembang pesat, terutama dengan meningkatnya penggunaan AI. Dengan sekitar 126 pusat data yang beroperasi saat ini di Washington, pengawasan yang tepat diharapkan dapat melindungi keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.