fost-nepal.org – Kehadiran sistem rating game baru di platform Steam, yakni Indonesia Game Rating System (IGRS), telah menimbulkan kontroversi di kalangan gamer di Indonesia. Sistem ini diperkenalkan untuk mengklasifikasi konten permainan berdasarkan kelompok usia, namun banyak yang menyatakan kekhawatiran atas potensi pembatasan yang mungkin diterapkan pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menegaskan bahwa IGRS adalah sistem klasifikasi resmi yang diinisiasi sejak 2016 dan diluncurkan pada 12 Oktober 2025 di ajang Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) di Bali. Sebagai sistem klasifikasi game nasional pertama di Asia Tenggara, IGRS bertujuan untuk melindungi publik, terutama anak-anak dan remaja, dari konten yang tidak sesuai, seperti kekerasan, bahasa kasar, serta konten yang berkaitan dengan seksual dan perjudian.
Sistem ini mengadaptasi pendekatan mirip dengan sistem rating internasional, tetapi disesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku di Indonesia. Proses penerapan IGRS terdiri dari dua tahap: pertama, self-assessment yang dilakukan oleh pengembang game, dan kedua, verifikasi yang dilakukan oleh pihak Komdigi. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap game yang beredar di Indonesia telah melalui proses penilaian yang tepat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Meskipun terdapat aspek positif dalam melindungi anak dan remaja dari konten berbahaya, banyak gamer khawatir bahwa penetapan rating yang dianggap tidak tepat dapat menghambat akses mereka terhadap beberapa permainan. Dengan munculnya IGRS, diharapkan dialog antara pemerintah dan pihak pengembang dapat terbuka untuk menjawab berbagai kekhawatiran ini.