fost-nepal.org – TikTok mengonfirmasi bahwa akun-akun pengguna dewasa yang sempat terblokir akibat penertiban pemerintah kini sudah kembali aktif. Penutupannya terjadi seiring upaya pemerintah untuk membersihkan platform dari akun-anak di bawah umur. Permasalahan ini menarik perhatian banyak pengguna sosial media pada pekan lalu, di mana sejumlah pengguna dewasa melaporkan bahwa akun mereka tidak dapat diakses.
Hilmi, Kepala Kebijakan Publik TikTok Indonesia, menyampaikan bahwa proses penertiban masih dalam tahap pengembangan sistem. Menurutnya, kesalahan dalam identifikasi pengguna tidak bisa dihindari dalam suatu sistem yang terus berkembang. “Kami sedang terus mengembangkan proses mengenali pengguna di bawah umur dan ini dilakukan secara bertahap,” ujar Hilmi dalam keterangan tertulis pada Selasa, 28 Juni 2026.
Hilmi menambahkan bahwa masalah ini telah ditangani dan sistem sudah diperbaiki. Pengguna yang masih menghadapi kendala diberi akses untuk mengajukan pengaduan melalui pusat bantuan TikTok, agar proses pemulihan akun dapat dilakukan dengan cepat. “Langkah-langkahnya sudah teratasi dan akun-akun yang terdampak sudah aktif kembali,” tambahnya.
Ke depan, TikTok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap akun di platformnya. Dengan upaya ini, diharapkan pengidentifikasian pengguna di bawah umur dapat lebih akurat dan mengurangi kesalahan yang berdampak pada pengguna dewasa. Penegasan komitmen dan perbaikan sistem ini menegaskan tanggung jawab TikTok sebagai platform yang aman untuk semua penggunanya.